Miras Di Jual Bebas Di Pasar Bangil, KasatReskrim: Akan Kami Tidak Lanjuti
PASURUAN, SADAP99.ID
Beredar kabar adanya penjualan Minuman berkadar alkohol tinggi, atau yang biasa di namakan minuman keras(miras) di pasar bangil menjadi sorotan masarakat.
Beberapa narasumber awak media mengatakan adanya penjualan miras di lokasi pasar bangil dengan kapasitas besar bebas di perjual belikan.
Hal ini menjadi miris ketika beberapa waktu lalu, ada sejumlah warga kecamatan bangil yang juga menjadi korban miras hingga meninggal.
Sebut saja S 32tahun(nama di red) mengatakan pada awak media terkait hal ini dan berharap adanya tindakan tegas dari pihak polres pasuruan.
“Masih hangat beita banyak yang meninggal akibat miras oplosan di bangil mas, ini ada penjualan miras di pojok pasar bangil dengan begitu bebasnya. Apakah polisi tidak tau apakah di biarkan ya mas. Saya dengar penjualnya bernama YS(nama di red) dan katanya juga saat ini bermasalah dengan hukum, tapi anehnya kok masih bebas berjualan ya” ujar S pada awak media sadap99, senin 11/9/23.
Awak media yang mendapat informasi itu langsung ke lokasi guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi.
Dari pantauan awak media, sekitar 30 menit berada di depan lapak YS, tampak setidaknya ada 15 sampai 20 pembeli yang keluar masuk dengan leluasa. Rata rata mereka masih berusia muda.
Saat awak media ke lapak dan konfirmasi, hanya ada dua orang penjaga di lapak. Salah satu mengaku bernama Ahmad yang mengatakan hanya menjaga saja, dan enggan memberikan keterangan.
“Ini punya Silent(pengertian tersembunyi atau nama samaran?) Mas. Saya hanya menjaga saja. Bosnya tidak ada sekarang” ujarnya singkat.
Di tanya apakah miras yang dia jual asli dia menjawab barangnya asli semua.
“Ini asli” tutupnya.
Menjaga terjadi hal yang tidak di inginkan, awak media segera pergi setelah melakukan konfirmasi ke lapak yang berlokasi di depan pintu masuk pasar malam itu.
Menanggapi hal ini, salah satu Ulama, dan juga ketua Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf berharap adanya tindakan tegas dari kepolisian.
“Harusnya polres kabupaten pasuruan tau dan segera tindak tegas. Apakah menunggu harus ada korban seperti beberapa waktu itu? Tulis saja dulu mas, kalau tidak ada tindakan dari polres maka saya akan kirim surat resmi” ujar Habib Yusuf melalui sambungan telepon selulernya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan akan segera menindak lanjuti hal ini.
“Akan kami tindaklanjuti” ujarnya melalui pesan whatsaap, selasa 12/9/23.
(Sp/ww/tf)