kasus PKBM, Habib Yusuf: Bongkar Sampai Akarnya
PASURUAN, SADAP99.ID
Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum., menanggapi langkah Kejari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bantuan pendidikan non formal dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) anggaran pemerintah tahun 2021-2024.
Dirinya mendukung langkah dari pihak Kejari yang meningkatkan status perkara dugaan korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kejari harus segera mengungkap siapa aktor intelektual dibalik kasus ini, Bongkar sampai akar” ujarnya.
Habib (sapaan akrab Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan) meminta dengan tegas agar kiranya Kejari dapat menindaklanjuti indikasi tersebut dengan jujur, adil dan profesional.
“Jangan tebang pilih melainkan harus ditindak tegas hingga ke akar- akarnya dan harus diungkap dan ditindak dalang utamanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menaikkan status kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara, tim penyidik kejaksaan menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 800 juta.
kejari Bangil juga sudah memeriksa 33 saksi dalam kasus ini.
(red)