Beranda » Hari ke-8, Operasi Zebra Progo Polda DIY 2024

Hari ke-8, Operasi Zebra Progo Polda DIY 2024

Bagikan Berita

.

YOGYAKARTA, SADAP99.ID
Operasi Zebra Progo Polda DIY 2024, telah berjalan separuh waktu yaitu hari ke-8, untuk kelancaran dan keberlanjutan kegiatan tersebut, Polda DIY melakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Progo-2024 di wilayah DIY, Senin, (21/10/2024).

Analisa dan evaluasi ini dilakukan dengan data dari pelaksanaan Operasi Zebra Progo-2024 oleh Ditlantas Polda DIY dan Polres/ta Jajaran.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menjelaskan, berdasarkan data yang telah direkap dari Ditlantas Polda DIY dan Jajaran, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi ini sebanyak 109 kejadian.

Dari 109 kejadian tersebut terdata 3 korban meninggal dunia, 6 korban dengan luka berat, dan 154 korban luka ringan serta total kerugian material sebanyak Rp. 60.925.200,00, tambah Kabidhumas.

Kabidhumas menuturkan kegiatan penindakan pelanggar selama operasi ini tercatat total sebanyak 14.596 penindakan dan telah dilakukan penindakan pelangar berupa tilang sebanyak 6.765 dan juga 7.831 teguran, ucapnya.

Lebih lanjut, Kombes Nugroho menambahkan bahwa selama berlangsungnya operasi ini, Polda DIY juga melibatkan instansi terkait untuk turut terjun mendampingi di lapangan, meliputi Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Satpol PP dan Jasa Raharja, dengan peran masing-masing.

Peran Dishub DIY membantu dalam ramcek kendaraan atau pemeriksaan laik jalan, penerangan dan penyuluhan, patroli dan strong point, dan penegakan hukum terhadap surat KIR, ucapnya.

Sedangkan untuk Jasa Raharja membantu dalam memberikan penerangan dan penyuluhan, Satpol PP melakukan patroli sekaligus strong point, dan Denpom IV/2 Yogyakarta mendampingi dalam kegiatan penegakan hukum.

Kabidhumas berharap dengan kolaborasi dalam operasi ini dapat menciptakan budaya berlalu lintas tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja namun juga bagi kalangan TNI-Polri. pungkasnya.

(Ome)