Pemdes Penanggungan Bersama Kantor BPN Bagikan Sertifikat tanah PTSL 2024
BONDOWOSO, SADAP99.ID
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso Selasa pagi melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 bertempat di Desa Penanggungan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.
Kepala Desa Penanggungan Yuni Bagus Mantre ketika di jumpai Sadap99 mengatakan, hari Selasa, (29/10/24) pagi Pemerintah Desa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso membagikan PTSL tahap ke dua sejumlah 144 sertifikat, kepada warga melalui pengajuan program PTSL hingga tahap berikutnya nanti akan terealisasi awal bulan Nopember 2024 dengan jumlah 787 Pemohon .
Demikian di ungkapkan Kepala Desa Penanggungan kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso Yuni Bagus Mantre ketika di jumpai Sadap99 mengatakan, ini adalah bukti bahwa pemdes Penanggungan sangat komitmen untuk membantu warganya yang merasa kesulitan untuk mensertifikatkan tanahnya, karena terbentur biaya yang sangat mahal yakni Melalui program PTSL, sehingga masyarakat sangat terbantu bisa memiliki sertifikat dalam jangka waktu tidak terlalu lama.
“Alhamdulillah masyarakat Penanggungan, kini merasakan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Lebih lanjut Yuni Bagus Mantre mengatakan, Salah satu tujuan dari program PTSL adalah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilik tanah untuk bisa mengakses layanan keuangan non formal.
Bahkan pembagian sertifikat Masal melalui PTSL ini sementara masih terbagi menjadi dua tahap tahap pertama masyarakat menerima 339 Sertifikat dan tahap ke dua 144 sertifikat, sehingga untuk mencapai target sesuai pengajuan jumlahnya 787 Pemohon, sisanya akan di realisasikan awal bulan Nopember 2024 mendatang.
“Pemdes Penanggungan sendiri mengajukan PTSL sebanyak 787 Pemohon, dan bagi masyarakat yang masih belum menerima sertifikat tanahnya tahap ke tiga akan di realisasikan yakni awal Nopember 2024” Pungkasnya.
Sementara masyarakat yang belum mensertifikatkan tanahnya kata Yuni Bagus Mantre sudah di usulkan ke BPN,Mudah mudahan bisa terealisasi semua di awal Januari 2025.
(Suyanto)