PJI Mengecam Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Jurnalis di Tuban
JAWA TIMUR – SADAP99.ID
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com, dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, pada Senin, 11 November 2024. Insiden keji ini terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, di jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.
Menurut korban, Brendi dijemput dan diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Saat memasuki kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, seorang preman mengendarai motor RX King dari arah berlawanan menghadang mobil yang dikendarai Brendi.
Preman tersebut memerintahkan mobil untuk kembali tanpa alasan dan menghubungi seseorang melalui video call, menampilkan wajah Brendi. Brendi mengenali wajah dalam video call tersebut sebagai As, salah seorang pengelola pasir kuarsa.
Brendi berencana untuk balik arah, namun sebelum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi empat preman dari arah berlawanan dengan membawa parang. Mereka langsung memecahkan kaca depan mobil dengan batu, membuka pintu depan kiri, dan menanyakan nama Sukamto.
Setelah memastikan identitas Sukamto, salah satu preman berteriak, “Ya, ini orangnya,” dan langsung membacokkan parangnya. Sukamto berupaya merebut parang namun gagal, dan kemudian dibacok lagi di bagian belakang kepala.
Brendi yang berusaha merebut parang dipukul dan diinjak-injak oleh para preman. Sukamto dikejar, dibacok lagi, dan dipukul dengan batu hingga pingsan bersimbah darah. Salah satu preman kemudian menyuruh Brendi membawa “mayat” Sukamto. Brendi yang terluka segera membawa Sukamto yang pingsan ke rumah sakit.
Dari runtutan kejadian, tindakan brutal terhadap Sukamto ini jelas merupakan percobaan pembunuhan berencana yang didalangi oleh pihak tertentu. Preman bermotor RX King yang menghubungi seseorang melalui video call diduga kuat untuk mengklarifikasi target yang dituju.
Saya telah berupaya mengklarifikasi seorang pengusaha tambang pasir kuarsa di Tuban dan As melalui pengusaha tersebut. Namun, As tidak membalas klarifikasi saya. Pengusaha tambang yang saya maksudkan berjanji akan mengklarifikasi kepada saya langsung pada Selasa, 19 November 2024, namun tidak memungkinkan karena saya harus ke luar kota. Oleh karena itu, dalam tulisan ini belum bisa saya sebutkan hubungan yang bersangkutan dengan tragedi ini.
Kejadian keji ini merupakan pelecehan terhadap UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris kehilangan nyawa.
Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian saya. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga meminta Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai perhatian khusus. Ini adalah percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Tulisan selanjutnya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus ini.
PENULIS: Hartanto Boechori Ketua Umum PJI Persatuan Jurnalis Indonesia