CV. AFLA SEJAHTERA Catut Nama Jaksa Untuk Memperoleh Paket Kegiatan
SIDOARJO, SADAP99.ID
Pada Tahun Anggaran 2024 Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Sidoarjo meluncurkan Program kegiatan Pembangunan Jalan Produksi Tambak, ada beberapa kegiatan salah satunya adalah pembangunan jalan produksi Tambak *16 tambak Banjar panji – Kajang Desa Gebang kecamatan Sidoarjo.
Beberapa proyek besar ini menjadi sorotan beberapa pihak karena di tengarai adanya permainan dan unsur KKN dalam pelaksanaanya.
Bahkan, dari narasumber yang di dapat awak media, proses mendapatkan proyek tersebut sampai mencatut nama jaksa di kejaksaan tinggi jawa timur.
Dari keterangan AN pria 38 tahun (orang dinas) mengatakan Bahwa Pembangunan Jalan Produksi Tambak ada 4 ( empat ) kegiatan, yang yaitu pembangunanJalan produksi Tambak *16,*17,*18,dan *19 dengan nilai (*16 ) Rp 384.750.000, (*17)Rp 722.050.000,(*18) Rp 722.050.000 ,dan (*19) Rp 722.500.000.- Semua ini adalah Kegiatan POKKIR.
Masih menurut AN Dari Empat Kegiatan Tersebut, “semuanya Dikerjakan Oleh Satuhan (nama rekanan) dan salah satu Benderanya adalah CV. AFLA SEJAHTERA, yang beralamat di Perum Citra Fajar Golf D 7173 sidoarjo” terang AN pada Sadap99, Selasa 3/12/24.
Lebih Jauh, AN juga mengungkapkan musabab Kegiatan pembangunan Jalan produksi Tambak ini di serahkan Pada satuhan, adalah Karena saat Menghadap Kepala Dinas Perikanan, DWIJO, Satuhan menyebut dan mengatakan disuruh oleh seorang Jaksa Kejati Jatim.
Walhasil Kepala dinas “takut” dan menunjuk Satuhan sebagai pelaksana kegiatan melalui proses E -Purchasing.
Sementara itu, DWIJO kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten sidoarjo saat dikonfirmasi oleh Sadap99 melalui pesan Whatsaap, hanya dibaca saja dan Tidak memberikan keterangan alias Bungkam.
Demikian Juga Satuhan ( kontraktor/rekanan) Yang di konfirmasi juga tidak memberikan balasan.
( zein)