KPU Kota Madiun Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

MADIUN – SADAP99.ID
Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 sampai di tingkat Kota Madiun pada Rabu (4/12) di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun. Rekapitulasi ini dihadiri oleh saksi paslon Pilgub Jatim dan saksi Pilwalkot Madiun, serta diawasi oleh Bawaslu Kota Madiun. Pengamanan dilakukan oleh jajaran TNI-Polri dan juga dihadiri oleh OPD terkait.
Satu per satu, jajaran PPK di Kota Madiun membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang digelar pada 30 November – 1 Desember 2024. Setelah dilakukan pengecekan dan disetujui oleh saksi dengan disaksikan Bawaslu Kota Madiun, rekapitulasi tingkat Kota akhirnya difinalisasi. Komisioner KPU Kota Madiun beserta saksi Paslon menandatangani tanda terima penyampaian hasil Pilgub Jatim dan Pilwalkot Madiun.
“Alhamdulillah rangkaian tahapan rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga Kota Madiun dapat diselesaikan dengan baik. Untuk hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun tahun 2024 telah kami tuangkan dalam Keputusan KPU Kota Madiun Nomor 444 tahun 2024,” ujar Pita Anjarsari, Ketua KPU Kota Madiun.
Usai tahapan rekapitulasi tingkat kota ini, Pita menyampaikan bahwa akan ada tahapan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih. Namun, hasil dari rekapitulasi tingkat kota ini masih terlebih dahulu dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada paslon, tim paslon, pendukung, TNI-Polri serta stakeholder terkait atas dukungannya dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Perhelatan demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif,” pungkasnya.
(Edy)