BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Desa Sidomukti

JEMBER – SADAP99.ID
Sejumlah 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 telah direalisasikan oleh PT. Kantor Pos Jember di Balai Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember, pada Sabtu (7/12/2024) pagi dengan lancar.
Warga penerima BLT bea cukai hasil tembakau tersebut masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp400.000.
Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Jember, Sunardi Hadi Prayitno, mengatakan kepada Sadap99 bahwa bantuan uang tunai dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Sidomukti.
“Semoga dengan direalisasikannya BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini, warga kami bisa terbantu dan meringankan beban mereka untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Sunardi.
Sementara itu, dari 101 warga penerima manfaat, ternyata masih ada sekitar tujuh warga yang tidak bisa mencairkan atau merealisasikan dana karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, dan dua lagi yang bersangkutan berada di luar pulau.
“Setelah kami cek, tujuh warga penerima manfaat (KPM) memang sudah meninggal dan tidak bisa dicairkan karena tidak ada ahli waris yang tertera di dalam KK, serta dua KPM lainnya juga berada di luar pulau, sehingga dana tersebut dikembalikan lagi ke negara,” pungkasnya.
Dalam kegiatan realisasi pencairan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tersebut, dihadiri oleh tiga pilar yakni Babinsa, Babinkamtibmas, serta linmas Desa Sidomukti.
Pewarta: suyanto