Dugaan Pecah Paket Di BPPD Sidoarjo 2024 Di Sorot LSM
SIDOARJO, SADAP99.ID
Pada tahun Anggaran 2024 Badan pelayanan pajak Daerah (BPPD) kabupaten Sidoarjo merencanakan 2 ( dua ) kegiatan yaitu Belanja Tagihan Internet dengan kode RUP 46373807 dan 46377389 Dua kegiatan ini nilainya sama yaitu Rp220.000.000.- dengan durasi waktu yang sama, januari sampai Dengan Desember 2024.
Hal ini menjadi sorotan banyak kalangan Masyarakat dan juga penggiat anti korupsi, di karenakan bayar tagihan internet untuk pengadaan di satuan kerja BPPD Rp 440 000.000,- belum lagi pemakaian Bandwidt dari Pengadaan yang satuan kerjanya Kominfo.
Abu Dardak, Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Yang Dikonfirmasi melalui Pesan whatssap Senin 9/12 Mengatakan, bahwa yang di lakukan sudah sesuai dengan tes yang sudah di lakukan.
“BPPD karena merupakan OPD ( organisasi perangkat Daerah) yang sifatnya Pelayanan mendapat Distribusi Banwidt sebesar 900Mbps ini sesuai hasil tes terakhir yang dilakukan awal Desember 2024 ini dipakai OPD untuk back up Internet, bila ada Internet Cut/ Off “ Terang Abu Dardak menyampaikan atau meneruskan keterangan dari Kominfo.
Saat Ditanya terkait Dugaan pecah Paket di BPPD sesuai keterangan diatas Abu Dardak mengakui Bahwa kegiatan tersebut memang ada dibawah tangung jawab Satuan kerjanya.
“yang satu paket untuk sekretariat kantor secara menyeluruh dan yang satunya untuk pelayanan , memang butuh banyak karena untuk pembayaran PBB semua melalui Aplikasi” pungkas Abu Dardak.
Terpisah, IR Haryanto B SH.MSi Penggiat Anti Korupsi yang juga merupakan salah Satu Direcktur LSM WAR ( wadah Aspirasi Rakyat ) saat Dimintai Komentarnya Senin 9/12 kepada Sadap99 mengatakan adanya ketidak transparanan penggunaan anggaran dalam hal ini.
“Tiap Tahun Kominfo Sidoarjo mengalokasikan Anggaran untuk Pembelian Bandwidt dan tahun 2024 ini senilai Rp 8.000.000.000 yang diperuntukkan bagi keperluan Opd selurah sidoarja dengan proporsi pembagian yang berbeda untuk masing masing OPD dan ini hanya kominfo yang mengetahui tanpa pernah dipublikasikan ke publik manfaatnya” tegas Bung Hary.
Lebih Jauh, Bung Hary Juga meyanyangkan adanya Dugaan pecah Paket di BPPD, sehingga menimbulkan kecurigaan menguntungkan segelintir pihak.
“ini aneh dua paket kegiatan sejenis dengan durasi waktu yang sama dan sama sama di satuan kerja BPPD, tapi dipecah jadi dua paket dengan masing – masing Rp 220.000.000, ini janggal dan diduga untuk memenuhi keinginan rekanan” terang Bung Hary.
(zein)