Beranda » Pembangunan Pasar Desa Suko Di duga Menyimpang? Dalam Pantauan WAR

Pembangunan Pasar Desa Suko Di duga Menyimpang? Dalam Pantauan WAR

BERITA FOTO: pekerja yang sedang melakukan aktifitas pembangunan di pasar desa suko

Bagikan Berita

SIDOARJO, SADAP99.ID

Pembangunan/Rehab Pasar Desa Suko Kecamatan Sidoarjo Yang Di laksanakan Oleh CV Hidayah Makmur Jaya, dengan nilai Kontrak Rp 2.977.171.000 PPN Rp 295.035.013,38 jadi Realisasinya adalah, Rp 2.682.136.476,20, Satuan Kerja Desa Suko  waktu Pelaksanaan 3 Agustus s/d 30 Desember 2023 konsultan Pengawas CV Sinergi Teknik Perkasa, saat ini sedang di kerjakan.

Adanya pembangunan pasar desa dengan nilai yang besar ini mengundang perhatian beberapa kalangan masarakat dan LSM.

Salah satu LSM yang menyorot adanya pembangunan pasar desa ini adalah Directur Kontruksi LSM WAR(wadah Aspirasi Rakyat) i Ir. Haryanto B SH ,MSi yang menilai adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan pasar desa Suko.

Bung Hary,(sapaan akrab ir Haryanto) membeberkan beberapa temuan kejanggalan yang di saat ini sedang dalam pantauanya dan beberapa TIM investigasi lainya.

Dalam Pelaksanaan Pekerjaanya Di duga kuat Menyimpang, bahkan yang lebih Extreem, kontraktor Menghilangkan Item pekerjaan tertentu untuk menambah Margin nya.

itu semua terungkap dari Hasil Monitoring dan Investigasi Tim dengan temuan indikasi Penyimpangan antara lain:

1.Pengurangan Dimensi Ukuran Besi dari Ketentuan Gambar Teknis Yang Berpedoman Pada SNI  Besi D13 hanya Terpasang 11,67mm, Besi12 polos hanya terpasang 10,87mm, Besi Beughel 8mm terpasang 6,67mm.

2.item SMk 3 Managemen Keamanan Pekerja Tidak Dilaksanakan (fiktif) / di laksanak srbagian kecil.

3. Item specifikasi Tanah Urug Sirtu Di ragukan Kualitasnya, bahkan di duga dari hasil Illegal Maining.

4.item  pengawasan Bagi konsultan Pengawas, di dalam Direksi keet tidak tersedia laptop dan computer serta printer, di duga konsultan ini hanya di pakai sebagai kamuflase, karena saat ini konsultan pengawas ini juga telah berkontrak untuk mengawasi pekerjaan di Kecamata Kejayan Pasuruan.

5.item Pekerjaan Strous Pell, Diduga kuat tidak di laksanakan pada Kedalaman 8m1 dan Diameter 30cm, tapi hanya ada pada kisaran kedalaman 6,5 sampai 7m1 dengan diameter 28cm.

6.Pemadangan Lantai Kerja setebal 7cm dengan ketentuan K225 tidak di laksanakan sesuai ketentuan, di lokasi di dapati ketebalan hanya 3 s/d 5cm dengan kualitas yang di ragukan.

7.Penghilangan Item Pekerjaan Rolagg Pondasi sebelum Strukture Sloff, Padahal jelas di atur dalam gambar tenisnya item ini harus ada.

8. Item Pekerjaan Rangka Baja, terlihat Para Pekerja melakukan Modifikasi (membentuk) structure Rangka baja di lokasi kegiatan (bukan bentukan pabrikasi red).

9. Bahan Baku berupa batu koral, di duga kuat bukan dari hasil pecah mesin, bahkan terlihat mengandung banyak kandungan lumpurnya / debu yang melebihi ambang batas kewajaran.

10. Item pekerjaan Bowplang Pun tak luput dari ajang cari untung bahkan terlihat bowplang di pasang dari kayu bekas palet.

Bung Hary juga mengatakan seharusnya pihak pemerintah desa(PEMDES) Tidak melakukan pembiaran dan mengawasi proses pengerjaan itu.

“seharusnya Pemdes, Dalam Hal ini Kades Atau TPK kegiatan Tidak membiarkan Penjarahan uang rakyat oleh kontraktor. hal itu harus di lakukan demi mencapai Kontruck yang optimal dan menghindari adanya kerugian Negara. bila pemdes / Tpk membiarkan Penjarahan yang terjadi sama saja meteka patut di sebut menyalah gunakan kewenangan untuk memperkaya suatu korporitas” ungkapnya pada awak media, Kamis (21/9/23).

Atas hal itu, Kepala Desa Suko, Subari yang di klarifikasi dan konfirmasi Mengucapkan Trimakasih atas masukan dari tim dan berjanji akan menyampaikan pada penyedia dan tim. (ZAIN)