Beranda » Kades Selotambak Dilaporkan Terkait Dugaan Mark Up ADD

Kades Selotambak Dilaporkan Terkait Dugaan Mark Up ADD

PSX_20250107_182046
Bagikan Berita

PASURUAN – SADAP99.ID

Kepala Bidang Penelitian Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Jawa Timur (BPAN-AI) resmi melaporkan Kepala Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ke Kejari terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD), Selasa 7/1/24.

M. Hunin, saat dikonfirmasi oleh media, menyampaikan adanya indikasi mark up anggaran oleh Kades Selotambak di beberapa proyek sejak tahun 2020 hingga 2024.

Ia menambahkan bahwa Kejari Kabupaten Pasuruan seharusnya bijak dan tegas dalam menangani laporan terkait kepala desa yang diduga menyelewengkan anggaran, serta segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat ini adalah program dari Presiden Republik Indonesia.

“Bukan malah diam saja seakan-akan sudah menerima suap dari kepala desa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika Kejari Kabupaten Pasuruan tidak menindaklanjuti laporan yang disampaikan, maka pihaknya siap melaporkan oknum kejari yang diduga terlibat permainan dalam masalah ini. “Kami siap melaporkan oknum yang diduga terlibat dalam pelaporan kami terkait Desa Selotambak,” tegasnya.

Pewarta: AL/Hsm