Cak Dul Kesal, Wadul Ke Ketua PJI Penyelenggaraan Porprov IX/2025 Bukan Di Surabaya
JATIM, SADAP99.ID
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VIII/2023 baru berakhir Sabtu lalu, 16/9/2023.
Ketua KONI Surabaya Hoslih Abdullah atau yang akrab disapa Cak Dul mengaku mendengar informasi dari PB Porprov Jatim bahwa penyelenggaraan Porprov IX/2025 bukan di Surabaya, melainkan di Malang Raya.
Cak Dul mengaku kecewa karena Surabaya sudah mengajukan diri jauh hari dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjadi tuan rumah.
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VIII/2023 baru berakhir Sabtu lalu, 16/9/2023. Ketua KONI Surabaya Hoslih Abdullah atau yang akrab disapa Cak Dul mengaku mendengar informasi dari PB Porprov Jatim bahwa penyelenggaraan Porprov IX/2025 bukan di Surabaya, melainkan di Malang Raya. Cak Dul mengaku kecewa karena Surabaya sudah mengajukan diri jauh hari dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjadi tuan rumah.
“Padahal KONI Surabaya jauh hari sudah mengajukan diri ke KONI Jatim untuk menjadi tuan rumah Porprov 2025“. “Kadisbudporpar (Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata) kota Surabaya saat Rakerprov (Rapat Kerja Provinsi) KONI Jatim di Surabaya, akhir Mei 2023 lalu menegaskan, Surabaya paling siap menjadi penyelenggara Porprov 2025 dan memaparkan persiapan meliputi venue, hotel dan sarana penunjang olahraga lainnya”. “Bahkan beberapa hari setelah Rakerprov KONI Jatim, Pemkot Surabaya mengirimkan surat ke Gubernur Jatim agar ditunjuk menjadi tuan rumah Porprov berikutnya”, curhat cak Dul panjang lebar dengan nada bersungut sungut kepada saya, Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Senin 18/9.
Menurut Cak Dullah, Surabaya memiliki segalanya untuk menjadi tuan rumah Porprov 2025. Kota ini memiliki infrastruktur olahraga yang memadai, termasuk stadion, arena indoor, dan lapangan olahraga lainnya. Selain itu, Surabaya juga memiliki akses transportasi yang mudah, murah dan memadai.
“Surabaya memiliki sejarah yang panjang dalam penyelenggaraan olahraga dan pernah menjadi tuan rumah Porprov I pada tahun 1967”. “Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia”. “Kami memiliki potensi besar untuk menjadi tuan rumah berbagai acara olahraga, termasuk Porprov”. “Penunjukan Malang Raya sebagai tuan rumah Porprov 2025 merugikan Surabaya”. “Kota ini akan kehilangan kesempatan untuk menjadi tuan rumah multi event olahraga tingkat Provinsi”. ungkapan kekesalan cak Dul berderet deret.
Ketua Umum Pemuda Pusura itu menyayangkan keputusan Koni Jatim memilih Malang Raya sebagai tuan rumah Porprov 2025 dan berharap ditinjau kembali. Menurutnya, keputusan itu terkesan tidak transparan dan tidak objektif.
“Tolong diworo worokan, cak Boechori, kami minta KONI Jatim bisa menjelaskan kepada publik alasan memilih Malang Raya sebagai tuan rumah. Dan keputusan ini agar ditinjau kembali”, pria berkumis itu menutup luapan perasaannya dengan gaya khas cak Dullah.
Atas pertanyaan saya, Ketua KONI Jatim, M Nabil mengklarifikasi via Whatsapp, bahwa itu Keputusan Gubernur Jatim. KONI Jatim tidak mempunyai andil sama sekali atas Keputusan tersebut. “Yang memutuskan itu berdasarkan keputusan Gubernur. Bukan keputusan KONI Jatim”, jawab Cak Nabil.
Atas jawaban tersebut saya tambahkan pertanyaan, “Koni Jatim apakah tidak diminta pertimbangan sama sekali oleh Gubernur atau apakah Koni Jatim tidak memberi/diminta pertimbangan sama sekali sebelum Gubernur memutuskan? Atau apakah Gubernur tidak mengindahkan pertimbangan Koni Jatim atau Gubernur secara otoriter memutus sendiri tanpa minta pertimbangan Koni Jatim? Atau bagaimana mekanisme yang terjadi? Namun tidak ditanggapi.
Jawaban Ketua Koni Jatim itu saya klarifikasi ke Gubernur Jatim via Whatsapp, Jum’at malam 22/9. “Jadi benarkah keputusan tersebut sepenuhnya Ibu Gubernur yang memutuskan sendiri, tanpa ada pertimbangan/campur tangan sedikitpun dari KONI Jatim ?!”
Dan, “Mohon penjelasan alasan menentukan Malang Raya sebagai tuan rumah dan bukannya Surabaya. Karena informasinya, Surabaya sejak bulan Mei lalu sudah bersurat ke Ibu Gubernur tentang permohonan dan kesiapan menjadi Tuan rumah Porprov IX/2025”. Namun sampai saat tulisan ini saya kirim ke kawan kawan anggota PJI, tidak/belum dijawab. (Ir1/redSDP)