Beranda » PJ Bupati: Mohon Dukungan Seluruh Pihak untuk Capai Program Prioritas

PJ Bupati: Mohon Dukungan Seluruh Pihak untuk Capai Program Prioritas

Bagikan Berita

TEMANGGUNG, SADAP99.ID

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Bupati Temanggung Masa Jabatan 2018-2023 HM Al Khadziq dengan Penjabat (Pj.) Bupati Hary Agung Prabowo serta Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2018-2023 Eni Maulani Saragih Al Khadziq dengan Pj. Ketua Indira Prasmini Agung Prabowo berlangsung pada Senin (25/9/2023) siang di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Acara Serah Terima diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3917 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Temanggung Provinsi Jawa Tengah, yakni Hary Agung Prabowo.

Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nomor 09/Kep/PKKPROV/IX/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK pada Tiga Kabupaten, menetapkan Indira Prasmini Agung Prabowo sebagai Penjabat Ketua TP PKK, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Temanggung.

Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo dalam sambutan perdananya menjelaskan, bahwa pelaksanaan pemerintahan dalam masa transisi pada tahun 2024 didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.

“Perlu diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah kedepan didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai dokumen perencanaan daerah di masa transisi sebelum ditetapkannya RPJMD untuk lima tahun kedepan. Tahapan pertama adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang telah diproses pada penyusuan RAPBD 2024,” jelasnya.

Selain itu Pj. Bupati Hary Agung Prabowo juga menjelaskan poin-poin dari isu strategis di Kabupaten Temanggung kedepan, yakni terkait penurunan angka kemiskinan ekstrem yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat pada Tahun 2024 pada angka nol persen. Selain itu, isu strategis lainnya adalah penurunan angka stunting yang harus di bawah 14 persen, menekan laju inflasi dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pembangunan manusia, serta mengimplementasikan reformasi birokrasi menuju tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance). (YL)