Beranda » BUPATI SLEMAN SERAHKAN BANTUAN DAK PERTANIAN RP 8,8 MILIAR

BUPATI SLEMAN SERAHKAN BANTUAN DAK PERTANIAN RP 8,8 MILIAR

Bagikan Berita

SLEMAN, SADAP99.ID

Sebagai wujud antisipasi kekeringan air di musim kemarau, Bupati Sleman meresmikan hasil kegiatan dana alokasi khusus pertanian dan perikanan tahun 2023, Selasa (26/9/2023) di Padukuhan Jambu Bangkong, Wukirsari, Cangkringan Kabupaten Sleman.

Hasil kegiatan tersebut berupa sumur ladang, sumur irigasi air tanah dangkal dan perbaikan jaringan air tersier senilai Rp 8.8 Miliyar.

Bupati Sleman,Kustini Sri Purnomo dalam.kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kerugian dari musim kemarau yang dapat berdampak hingga menjadi krisis pangan.

Lebih lanjut Bupati Sleman menuturkan, meskipun hingga saat ini belum ada dampak signifikan di Kabupaten Sleman, kita harus berupaya untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian dan ketersediaan pangan khususnya dalam mengatasi dampak El Nino, ini kita lakukan upaya untuk menjamin ketersediaan air, baik untuk sawah maupun kolam.

Bupati berharap, bantuan yang diberikan dapat memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani dan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sleman.

Di samping itu, Bupati juga mengimbau kepada penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin agar dapat digunakan untuk waktu jangka panjang.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, menjelaskan, dampak fenomena El Nino semakin memberikan pengaruh terhadap menurunnya persediaan air sawah maupun kolam yang menurunkan produksi pertanian.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan memfasilitasi bantuan berupa 74 unit sumur ladang, 5 unit IATD dan 34 paket RJIT dari Bidang Tanaman Pangan dari Bidang Tanaman Pangan. Kemudian dari Bidang Hortikultura dan Perkebunan berupa pembangunan 10 paket sumur ladang.

Selanjutnya Bidang Peternakan berupa pembangunan 3 paket IATD dan Bidang Perikanan berupa pembangunan 4 unit sumur, dan anggaran pelaksanaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus bidang Pertanian dan Dana Alokasi Khusus Bidang Perikanan, turur Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman. (Ome)