Beranda » Pembongkaran Videotron di Jalan Pahlawan Madiun

Pembongkaran Videotron di Jalan Pahlawan Madiun

PSX_20250219_143447
Bagikan Berita

MADIUN – SADAP99.ID

Telah dibongkar videotron yang ada di Jalan Pahlawan kota Madiun karena masa izinnya habis, Selasa malam (18/2/2025).

Sebuah videotron berukuran 3×4 meter di depan Plaza Lawu, Kota Madiun, dibongkar karena masa izinnya habis dan tidak diperpanjang.

Pembongkaran dilakukan oleh PT Bumi Jatimongal Permai, pemilik videotron, dengan pengawasan Satpol PP dan Damkar, Dinas Kominfo, Dishub, dan BPBD.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pembongkaran berlangsung malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 02.00, untuk menghindari gangguan lalu lintas.

“Crane dari Dinas Perkim digunakan untuk melepas videotron yang terpasang di jembatan penyeberangan,” tegasnya.

Rencana pemanfaatan lokasi masih menunggu kebijakan Wali Kota Madiun terpilih, Dr. Maidi, yang berencana memasang lima videotron baru. “Tidak menutup kemungkinan akan ada videotron baru di lokasi tersebut, Jalan Pahlawan,” pungkasnya.

Pewarta : Edy