Beranda » 18 PAC PDIP Sidoarjo Laporkan Dugaan Penyalahan Dana Banpol Senilai 1,2 M ke DPP

18 PAC PDIP Sidoarjo Laporkan Dugaan Penyalahan Dana Banpol Senilai 1,2 M ke DPP

18 PAC PDIP Sidoarjo Laporkan Dugaan Penyalahan Dana Banpol Senilai 1,2 M ke DPP

berita foto: ilustrasi

Bagikan Berita

SIDOARJO, SADAP99.ID

Dana Banpol (Bantuan Politik) yang diterima oleh semua partai peserta pemilu dengan nominal Rp 10.000 per suara, untuk DPC PDIP Kabupaten Sidoarjo sendiri menerima Rp 1.200.000 pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Informasi mengenai laporan yang dilakukan oleh seluruh PAC (Pimpinan Anak Cabang) yang berjumlah 18 PAC ke DPP PDIP atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan cara membuat LPJ (Laporan Pertanggung jawaban) palsu dan keberadaan dana Banpol yang tidak jelas.

KN, seorang pria berusia 58 tahun yang menjadi narasumber Sadap99.id, pada Jum’at 21/2 di DPP PDIP Jakarta, menegaskan tentang adanya laporan dari 18 PAC PDIP ini dan meminta agar namanya tidak disebutkan dalam berita demi keamanannya.

Menurut KN, dalam laporan PAC PDIP tersebut, salah satu persoalan yang diangkat adalah biaya Rakercab 2024 yang menghabiskan Rp 630.000.000 (dalam LPJ). Kenyataannya, Rakercab tersebut telah dibiayai oleh calon bupati yang berkontestasi dalam Pilkada Sidoarjo 2024 dengan biaya Rp 570.000.000, ” tegas KN.

Terpisah, Sumiharsono, Ketua DPC PDIP Kabupaten Sidoarjo, saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini naik, belum memberikan tanggapan.

(Ham/Tim)