Beranda » Diduga Rugikan Miliaran Rupiah, Polisi Selidiki Arisan dan Investasi Bodong di Trenggalek

Diduga Rugikan Miliaran Rupiah, Polisi Selidiki Arisan dan Investasi Bodong di Trenggalek

New Project (5)
Bagikan Berita

TRENGGALEK – SADAP99.ID

Puluhan ibu-ibu di Trenggalek merasa telah menjadi korban bisnis berkedok arisan dan investasi, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Jumlah fantastis tersebut terakumulasi dari beberapa korban yang sempat ikut dalam sistem bisnis yang diduga bodong. Bahkan, nilai kerugiannya mencapai hingga 4 miliar rupiah.

Kasus yang diduga berpotensi tindak pidana ini kini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum (APH) Satreskrim Polres Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya pengaduan dari para korban mengenai dugaan penipuan serta penggelapan dengan modus arisan dan investasi.

“Satreskrim Polres Trenggalek telah menerima pengaduan dari sejumlah warga terkait adanya dugaan penipuan arisan dan investasi,” sebut AKP Eko Widi, Selasa (25/2/2025).

Saat ini, lanjutnya, petugas telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk menyelidiki kasus tersebut secara komprehensif.

Langkah-langkah yang dilakukan di antaranya mengumpulkan bahan keterangan, pemanggilan saksi-saksi, serta upaya lain sesuai prosedur yang ada.

“Kasus ini terus didalami lebih lanjut oleh petugas, di antaranya pengumpulan bahan keterangan, alat bukti, dan klarifikasi pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Menurut Kasatreskrim, pengungkapan suatu kasus harus melalui proses dan mekanisme hukum yang sesuai. Penetapan status bagi orang yang masih terlapor ataupun terduga harus dilakukan dengan kehati-hatian dan tidak boleh hanya mengikuti asumsi ataupun pendapat saja.

“Penegak hukum wajib mengikuti prosedur hukum, dan ada asas praduga tidak bersalah. Jadi, tetap hati-hati dalam bertindak karena menyangkut nasib orang. Namun yang jelas, kami terus melakukan pendalaman dan tetap profesional dalam bertugas,” tegas AKP Eko Widi.

Kasus ini bermula dari komunitas arisan yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial W. Selama 5 tahun terakhir, aktivitas berjalan tanpa kendala. Setiap peserta mengikuti sistem menurun, di mana anggota yang mendapat pencairan lebih awal akan memperoleh keuntungan lebih besar.

Namun, sejak sebulan terakhir (awal tahun 2025) ada perubahan mendadak saat pengelola (W) tiba-tiba menghilang tanpa keterangan. Para anggota yang dijadwalkan menerima pencairan justru kebingungan karena uang mereka tak kunjung ditransfer.

Dalam perkembangannya, ternyata W tidak hanya mengelola arisan, tetapi juga menawarkan pola bisnis berjenjang melalui skema investasi lelang dengan iming-iming berbunga tinggi. Sistemnya lebih menyerupai Skema Ponzi atau Skema Piramida, yang arus aliran keuangannya rentan hancur ketika dana dari anggota baru terhambat masuk.

Pewarta : Her