Penetapan APBDes 2025 Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Resmi Disahkan

JEMBER – SADAP99.ID
Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember, pada Jumat (7/3/2025) pagi, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini dilakukan dalam rapat musyawarah desa yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.
Penetapan APBDes bertujuan memastikan alokasi anggaran dapat digunakan secara tepat untuk mendukung berbagai pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sidomukti.
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDes 2025 dirancang dengan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Penyusunan anggaran ini melibatkan berbagai elemen masyarakat agar alokasi dana tepat sasaran, terutama untuk sektor infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Sunardi.

Ketua BPD Desa Sidomukti, Muasid, juga menegaskan bahwa penetapan APBDes ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang panjang dan partisipatif.
“Kami berharap anggaran yang telah disetujui ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Proses penetapan APBDes ini berlangsung secara terbuka, di mana warga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan usulan mengenai prioritas pembangunan yang perlu diutamakan.
Pada akhir rapat, sejumlah warga desa mengapresiasi proses yang demokratis dan transparan. Warga berharap setelah disahkannya APBDes 2025, Desa Sidomukti dapat terus berkembang dan mewujudkan visinya sebagai desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pewarta : Suyanto