Geger Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Wilayah Bendorejo, Trenggalek

TRENGGALEK – SADAP99.ID
Warga Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, digegerkan oleh penemuan mayat yang mengapung di aliran Sungai Ngasinan, tepatnya di Dusun Krapyak RT 14 RW 06, pada Rabu pagi (12/3/2025).
Korban diketahui merupakan penduduk Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, yang diduga terpeleset hingga terjatuh ke sungai, kemudian tenggelam dan terbawa arus.
Kapolsek Pogalan, AKP Rudy Sugiarto, saat dikonfirmasi melalui telepon mengungkapkan bahwa korban teridentifikasi sebagai Slamet, seorang pria berusia 75 tahun. “Sesuai keterangan saksi-saksi, termasuk keluarganya, korban bernama Slamet, usianya sekitar 75 tahun,” jelas AKP Rudy.
Menurut keterangan, Slamet dilaporkan meninggalkan rumah pada Minggu sore (9/3/2025) tanpa izin. Kondisi korban diketahui sudah tua dan mengalami kepikunan, sering keluar rumah tanpa arah yang jelas. Seorang saksi bahkan sempat melihat korban berjalan sendirian menuju utara ke arah sungai sekitar pukul 16.40 WIB.
“Sejak kepergian korban pada Minggu, keluarga bersama tetangga telah berusaha mencarinya, tetapi tidak berhasil menemukan keberadaannya,” tambah Kapolsek.
Pada Rabu pagi (12/3/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, jasad Slamet ditemukan dalam kondisi mengapung di sungai. Anggota piket Polsek Pogalan, dipimpin langsung oleh Kapolsek, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi bersama Basarnas dan masyarakat setempat.
“Setelah evakuasi dilakukan, Tim Medis dari Puskesmas Pogalan melakukan pemeriksaan jenazah sebelum diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan sesuai adat istiadat setempat,” terang AKP Rudy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Oleh karena itu, proses penyelidikan resmi dihentikan.
“Dari keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak otopsi, sehingga proses penyelidikan dihentikan,” pungkas Kapolsek Pogalan.
Pewarta : Her