Polres Pasuruan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik

PASURUAN – sadap99.id
Menyambut arus mudik Lebaran, Polres Pasuruan menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Kapolres Pasuruan, AKBP Dani, mengajak warga yang memiliki kendaraan bermotor tidak terpakai selama mudik untuk menitipkannya di kantor polisi setempat.
“Bagi pemudik yang memiliki kendaraan lebih atau tidak digunakan selama perjalanan, silakan titipkan di Polres Pasuruan atau Polsek terdekat,” jelas AKBP Dani pada Kamis (27/3).
Ia menekankan, kendaraan yang dititipkan wajib dilengkapi dokumen lengkap seperti STNK dan surat identifikasi lainnya. “Pastikan dokumen kendaraan lengkap agar bisa kami layani dengan baik,” tegasnya.
Tak hanya itu, AKBP Dani juga mengimbau pemudik melaporkan rencana kepulangan ke Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek setempat. Langkah ini memudahkan polisi memantau keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Dengan melapor, kami bisa mengoptimalkan pengawasan dan mencegah risiko pencurian,” tambahnya.
Layanan ini diharapkan memberikan ketenangan bagi pemudik yang merayakan Lebaran di kampung halaman, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan dan properti yang ditinggalkan.
Pewarta: sP/hms