Beranda » Wakil Bupati Sleman Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Bermain Petasan

Wakil Bupati Sleman Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Bermain Petasan

New Project (3)
Bagikan Berita

Sleman – Sadap99.Id
Memasuki akhir bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE, mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur, agar tidak bermain petasan. Hal ini disampaikan langsung oleh Danang di kediamannya saat menerima awak media pada Jumat (28/3/2025).

Himbauan ini disampaikan menyusul fakta bahwa telah terjadi beberapa kasus anak-anak terluka akibat bermain petasan. “Saat ini, tercatat tiga anak sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena cedera akibat petasan. Kami meminta orang tua untuk selalu memantau dan mengingatkan anak-anak agar tidak membawa atau membunyikan petasan di mana pun,” ujar Danang.

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan agar perayaan Idul Fitri 1446 H berlangsung kondusif dan penuh kedamaian.

Lebih lanjut, Danang mengingatkan bahwa bermain petasan merupakan pelanggaran hukum. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Sleman itu juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sleman. “Minal Aidin Wal Faizin. Saya memohon maaf lahir dan batin atas segala kekurangan dan kekhilafan dalam interaksi selama ini,” tutup Danang.

(Ome)