Beranda » Wakil Bupati Sleman Hadiri Reses DPD RI Bahas Penataan Ruang DIY

Wakil Bupati Sleman Hadiri Reses DPD RI Bahas Penataan Ruang DIY

PSX_20250409_193516
Bagikan Berita

Sleman, Sadap99.Id

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menghadiri kegiatan reses yang digelar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Acara berlangsung di Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Rabu (9/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala daerah se-DIY dan membahas inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam sambutannya, GKR Hemas menegaskan bahwa penataan ruang tidak hanya persoalan teknis, tetapi juga mencakup keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kedaulatan ruang hidup masyarakat. “Terlebih DIY memiliki kekhasan dalam penataan ruang, baik dari aspek sosial, budaya, maupun status keistimewaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan implementasi undang-undang ini sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan.

Sementara itu, Danang Maharsa memaparkan bahwa Kabupaten Sleman membagi wilayahnya menjadi empat kawasan berdasarkan karakter masing-masing:

  1. Sleman Timur: Penataan pemukiman berbasis dukungan wisata peninggalan budaya dan sejarah.
  2. Sleman Barat: Fokus pada pemukiman yang mendukung ketahanan pangan.
  3. Sleman Tengah: Pengembangan pemukiman dan fasilitas pendukung jasa pendidikan dan pariwisata.
  4. Sleman Utara: Penataan pemukiman dengan konsep wisata alam, memperhatikan mitigasi bencana.

“Pembagian ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah secara berkelanjutan,” tegas Danang.

(Ome)