AJT Tulungagung Soroti Ranperda Parkir Berlangganan: Pelayanan dan Keadilan Jadi Kunci

Tulungagung – sadap99.id
Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengusung kebijakan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Meski berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), AJT menilai kebijakan ini perlu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Ketua AJT, Catur Santoso, menyatakan bahwa penerapan parkir berlangganan harus memenuhi sejumlah prasyarat. “Pelayanan parkir harus berkualitas, mencakup keamanan yang terjamin, fasilitas memadai, dan akses yang mudah,” tegas Catur pada Sabtu (19/4/2025).
Selain itu, transparansi dan sosialisasi kebijakan menjadi hal krusial. “Masyarakat perlu memahami secara jelas tarif, mekanisme pembayaran, serta manfaat yang mereka dapatkan,” tambahnya.
Catur juga menekankan pentingnya keadilan sosial, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas. “Pemerintah Daerah (Pemda) wajib mempertimbangkan kebutuhan beragam lapisan masyarakat dalam merumuskan kebijakan ini.”
Lebih lanjut, AJT mendorong Pemda menyediakan transportasi umum yang terjangkau dan efisien sebagai alternatif. “Dengan begitu, masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada kendaraan pribadi,” ujarnya.
Dengan memenuhi aspek-aspek tersebut, kebijakan parkir berlangganan diharapkan dapat diterapkan secara adil, efektif, dan minim dampak negatif bagi warga Tulungagung.
Pewarta: sP/ctr