KPK Bersama Pemkab Sleman Selenggarakan Talkshow Ngobrol Antikorupsi

Sleman, Sadap99.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi antikorupsi melalui program talkshow bertajuk Ngopi (Ngobrol Antikorupsi) yang berlangsung di Pendopo Parasamya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Rabu (23/4/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, yang menjadi narasumber bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto.
Talkshow Ngopi ini menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan, sejalan dengan tema yang diangkat yakni Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Sleman Bebas dari Korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, mewakili Bupati Sleman, mengapresiasi pelaksanaan Ngobrol Antikorupsi sebagai langkah membangun kesadaran kolektif dari tingkat akar rumput (grassroots) hingga birokrasi, serta sebagai sarana edukasi dan diseminasi nilai-nilai antikorupsi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen penuh dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, baik dari aspek struktural maupun kultural.
“Kami berkomitmen mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, baik dari aspek struktural maupun kultural. Alhamdulillah, Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024 mencapai indeks 97,38% dengan peringkat ke-14 secara nasional dan peringkat pertama di DIY,” ujar Susmiarto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa agenda Ngobrol Antikorupsi bertujuan untuk mendorong kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat di Sleman, dapat berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan bidang masing-masing.
Ibnu menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak dan permasalahan korupsi di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat melalui penanaman nilai integritas sejak dini.
“Mari kita bersama-sama menanamkan integritas sejak dini sebagai aspek utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, budaya antikorupsi harus benar-benar kita wujudkan dan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas Ibnu.
(Ome)