Kapolres Lumajang Kembalikan Tiga Ekor Sapi Curian kepada Pemiliknya

LUMAJANG, SADAP99.ID
Polres Lumajang mengembalikan tiga ekor sapi hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya, Pairin (65), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, pada Senin (28/4/2025).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.H., S.I.K., M.H. di Mapolsek Sukodono sebagai wujud komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat.
“Ketiga sapi hasil pencurian ini telah kami kembalikan kepada pemiliknya untuk dipelihara kembali,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.
Kapolres menjelaskan, kejadian pencurian berlangsung pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Rejosari, Desa Sumberejo. Pelaku merusak kunci kandang lalu mengambil tiga ekor sapi—dua dewasa dan satu anak sapi—kemudian membawanya ke arah tenggara menyusuri Sungai Asem menuju Desa Boreng, Kecamatan Lumajang.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Berkat kolaborasi dengan warga, satu sapi ditemukan di kebun tebu Dusun Bubur, Desa Sumberejo sekitar pukul 06.00 WIB. Dua sapi sisanya berhasil ditemukan di kebun tebu Desa Boreng pada pukul 22.00 WIB.
“Tim kami menemukan satu sapi pagi hari, kemudian dua ekor lainnya pada malam harinya,” jelas AKBP Alex.
Polres Lumajang kini masih memburu pelaku pencurian tersebut. “Pelaku masih dalam pengejaran. Kami telah mengidentifikasi mereka dan insyaallah kasus ini akan segera terungkap tuntas sesuai prosedur,” tegasnya.
Pairin, sang pemilik, menyampaikan rasa syukur atas kinerja polisi. “Terima kasih, Pak Kapolres, atas pengembalian sapi saya. Saya sangat bersyukur atas kerja keras Polres Lumajang,” ujarnya.
Pengembalian barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lumajang dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang rawan pencurian ternak.
Pewarta: MN