Beranda » Wali Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Tentang Cukai

Wali Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Tentang Cukai

PSX_20230825_230228
Bagikan Berita

MADIUN, SADAP99.ID

Beragam kegiatan unik digelar untuk menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai. Salah satunya seperti event yang digelar oleh Pemerintah Kota Madiun, dalam hal ini Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.
Jumat (25/8), Sosialisasi tentang cukai dilakukan dengan menggelar event Jalan Sehat yang dipimpin oleh Wali Kota Madiun Maidi di Ngrowo Bening Edupark. Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa SMA/SMK negeri dan swasta sebagai sasaran sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, wali kota pun menyampaikan sejumlah program pendidikan yang dilakukan Pemkot Madiun untuk meningkatkan kualitas putra daerah. Salah satunya, beasiswa bagi anak kurang mampu hingga lulus perguruan tinggi.
‘’Selama saya jadi wali kota, anak kurang mampu, anak yatim atau piatu tidak perlu khawatir. Tetap bisa sekolah sampai lulus sarjana,’’ ujarnya.
Menurut wali kota, saat ini sudah ada seribu mahasiswa yang dibiayai Pemkot Madiun. Tak hanya di dalam kota, tetapi juga dari kampus di luar kota. Bahkan, saat ini Kota Madiun juga menjalin kerja sama dengan luar negeri untuk program beasiswa.
Untuk itu, wali kota mengimbau para siswa untuk rajin belajar. Serta, menjauhi hal-hal negatif. Termasuk, barang kena cukai ilegal. Di antaranya, rokok polos tanpa dilengkapi pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, serta rokok yang ditempeli pita cukai bekas. Begitu pula dengan minum minuman keras.
‘’Anak-anak harus rajin belajar. Siapkan masa depan dan bantu Kota Madiun menyongsong generasi emas 2045,’’ pungkasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut wali kota juga turut menghadiri talkshow tentang perundang-undangan cukai bersama salah satu stasiun televisi lokal di Kota Madiun. Serta, membagikan doorprize kepada peserta Jalan Sehat jelasnya. ( Edy )