Kejasaan Negri Sleman, Tinggal Meminta Keterangan Ahli Untuk Melengkapi Pembuktian Perkara
SLEMAN, SADAP99.ID
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman mengatakan, penyidik dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang disalurkan ke Dinas Pariwisata Sleman terus berjalan, namun Kejaksaan Negeri Sleman masih engan membuka secara detail, tentang hasil penyidikan yang sedang dilakukannya karena masih ada hal – hal yang perlu dilengkapi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Widagdo ,SH saat ditanya awak media diruang kerjanya, Kamis (9/11/2023)
Kajari mengatakan saat ini kami tinggal meminta keterangan dari ahli, untuk melengkapi pembuktian perkaranya, sebelumnya Jaksa penyidik telah memeriksa puluhan saksi terangnya.
Menurut Kajari pihak Kejaksaan Sleman, mempertimbangkan kebijakan dari Kejaksaan Agung terkait tahun Politik 2024.” Namun kami pastikan penyidikan dugaan korupsi dana hibah dari Kemenparekraf tahun anggaran 2020 lalu, terus berjalan, kita tetap melanjutkan pekerjaan kita, tutur Kajari Sleman.
Kajari Sleman mengaku saat ini tidak ada kendala terkait penyidikan, dugaan korupsi dana hibah Pariwisata itu.” Widagdo mengatakan saksi ahli yang diminta keterangannya untuk pembuktian perkara saat ini, yaitu ahli bangunan dan ahli pidana.” Selain itu juga berasal dari saksi ahli, dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) DIY.
Sebab sejumlah saksi ahli tersebut di butuhkan untuk membantu pembuktian perkara, guna membuktikan secara administrasi hal itu benar atau tidak , kami tetap melaksanakan tugas, dan terus berjalan tidak dihentikan. tegasnya.
Diketahui bahwa total pagu anggaran dana hibah Pariwisata dari Kemenparekraf Republik Indonesia yang dikucurkan ke Kabupaten Sleman tahun 2020 senilai Rp 68,5 miliar, dari jumlah tersebut yang di transfer dari kas negara ke kas Daerah senilai Rp 49.711.272.645.
Anggaran tersebut di transfer dua tahap dan di salurkan kepada para pelaku wisata di Sleman. Tujuannya supaya pariwisata bisa bangkit kembali dari pandemi Covid -19 yang melanda Indonesia.
Jumlah penerima dana hibah baik dari kelompok Desa wisata maupun objek wisata, sebanyak 244 kelompok, dengan nilai anggaran yang di salurkan Rp 17,1 miliar dana hibah juga di berikan untuk membantu Industri pariwisata berupa 92 Hotel dan 45 Restoran senilai Rp 27,5 miliar.
Kemudian untuk sosialisasi dan implementasi program CHSE, dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan keindahan dan keamanan serta pengawasan penerapan prokes bagi 40 usaha jasa Pariwisata senilai Rp 177,9 juta.
Selanjutnya 15 persen total dana hibah Pariwisata di gunakan sebagai biaya operasional, dan review aparat pengawas internal pemerintah senilai Rp 921,3 juta ,pungkas Kajari Sleman. (Ome)