Di Kecamatan Pakusari, Dana Penurunan Stunting Di Potong 7,2jt Untuk Uang Saku Komisi A?

BERITA FOTO: awak media saat konfirmasi dengan bendahara kecamatan pakusari, Hasim.
JEMBER, SADAP99.ID
Gonjang-ganjing adanya aroma ke tidak beresan dalam pelaksanaan penanganan dan penyaluran dana penurunan stunting di kecamatan Pakausari Kabupaten Jember semakin mengerucut.
Dari keterangan beberapa narasumber, adanya pemotongan anggaran yang mengalir ke salah satu narasumber dari DPRD kabupaten Jember dari komisi A yang menjadi salah satu narasumber dalam acara sosialisasi.
“Itu mas dari Kecamatan mengundang DPR komisi A, undangan tersebut setahun 4 x. gunanya untuk bersosialisasi percepatan penurunan stunting. cuman kalau lebih jelasnya kecamatan mengundang DPR komisi A. Itu problemnya gimana karna saya kira tanpa embel-embel, ya mungkin ndak akan hadir. coba saja ke kasubag umum kepegawaian yang merangkap PPTK kecamatan pakusari” tutur narasumber.
Awak media yang konfirmasi kepada Hasim, selaku bendahara kecamatan menemukan keterangan terkait penggunaan rincian anggaran itu, dan salah satunya di gunakan guna sosialisasi dengan nilai fantastis.
“terkait dana Anggaran PMT tersebut sekitar 50 juta dari 50 juta di ambil 24 juta buat pesan barang dan di kurangi15 juta. Di kurangi lagi untuk konsumsi 3 juta termasuk di kurangi buat jasanya komisi A Senilai Rp.7.200.000.- jadi total dana anggaran tersebut seperti yang saya sampaikan di atas. Terkait kecamatan mengundang komisi A DPR hanya untuk mensosialisasikan terkait progaram percepatan penurunan stunting. cuman undangan pada komisi A DPR tersebut undangan sebanyak 4x dalam Kurun stahun. misalnya kalau di buat hitungan 1,8 perhari. itu jasanya komisi A DPR total senilai 7200000.-setahun” Ujar hasim pada awak media, Jumat 7/12/23.
Sementara itu SODIQ, camat pakusari saat di temui awak media di ruangan kantornya mengatakan bahwa sudah mengembalikan poksi dari pelayanan sesuai dengan bidangnya.
“terkait penanganan program percepatan penurunan stunting PMT tadi pagi saya telah mengumpulkan mereka. dan semua penanganan/pelaksanan tersebut sudah saya kembalikan ke bagian bidangnya yang menangani, yaitu (PMKS).
Sayangnya, awak media masih belum berhasil konfirmasi kepada salah satu narasumber dari komisi A yang di maksud.
Perlu di ketahui, adanya kegaduhan terkait penanganan dan penyaluran PMT ini bermula karena adanya kasak kusuk masalah kepengurusan yang tidak pada tempatnya dan adanya aroma bisnis.
(imam)