Pengurukan Lahan Wisata Agro Desa Kepunten Diduga Untungkan Kades

SIDOARJO, SADAP99.ID
Pengurukan lahan wisata Agro desa Kepunten Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, Di duga menguntungkan Kepala Desa Kepunten Zainul Abidin.
Pada tahun Anggatan 2023, Desa Kepunten mengalokasikan Rp57.695.450,00 dari Dana BK (Bantuan Keuangan Umum) Dengan Volume urukan 420m3, setidaknya ini yang tertera pada papan informasi di lokasi kegiatan.
Dari Hasil investigasi Sadap99 dengan Tim Konsultan Independen di peroleh data yang terangkum dengan jelas dan dapat di pertangung jawabkan sebagai berikut:
- Di ketahui pengurugan dengan volume tersebut dalam gambar adalah 420m3, dengan biaya Rp.57.695.450.- termasuk PPN dan PPH. Dalam pemantauan di lokasi, di ketahui bahwa lokasi yang di urug adalah 25m1 × 25m1 = 625m2 × dengan ketinggian urugan 50cm =312,5m3 × harga paras/ padel Rp 75.000/m3 = Rp 23.437.500 + PPN & PPh 12,5% =Rp 7.211.931. Jadi total biaya untuk pekerjaan urugan ini adalah Rp 30.685.431 jadi bila di alokasikan Rp 57.695.450 – Rp 30.685.431= Rp27.010.019 ini adalah sisa anggaran dari pengurugan.
- Dari keterangan Kepala desa, Zainul Abidin, yang di konfirmasi juga di ketahui pada lokasi tersebut juga Di anggarkan Dari Dana ketahanan Pangan sebesar 50% dari Total anggaran bidang ketahanan Pangan dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023, sekitar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah). nominal ini hanya estimasi saja karena yang ada papan informasinya hanya yang dari dana BK.
- keterangan Kepala Desa ini tentu belum akurat karena tidak di sertai bukti dan diduga hanya untuk mengelabuhi masyarakat Desa Kepunten.
MS, pria 28 tahun yang mengaku Warga desa kepunten saat di wawancarai sadap99 terkait hal tersebut juga membenarkan adanya tumpang tindih Anggaran Dalam pengelolaan kegiatan Desa kepunten di lokasi tersebut , “iya mas saya dengar memang ada Dana ketahanan Pangan yang di pakai untuk kegiatan pengurukan dan pemerataan lahan wisata Agro ini, kalau kami masarakat ini menduga proyek ini mengintungkan kades” tandas Ms, selasa 13/2/24.
(ZEIN)