Rehabilitasi & Renovasi GDS Sidoarjo, PPK Diduga Main Mata dengan Penyedia
SIDOARJO – SADAP99.ID
Proyek kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Stadion di Jawa Timur oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur, yang meliputi tiga stadion di Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sidoarjo, memiliki nilai pagu sebesar Rp271.352.625.000,00 dan HPS Rp270.847.120.610,00 atau setara Rp94.000.000.000 per stadion.
Pemenang proyek ini adalah PT Waskita Karya Tbk, yang beralamat di Jl MT Haryono Kav.10, Cawang – Jakarta Timur, DKI Jakarta, dengan penawaran Rp266.187.084.000,00 dari APBN 2023 dan dilaksanakan awal tahun 2024.
Pantauan Tim Investigasi bersama SADAP99.ID di lokasi kegiatan menemukan beberapa dugaan kecurangan kontraktor yang menjurus pada unsur melawan hukum dengan mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan, tercermin dari kondisi GDS (Gelora Delta Sidoarjo) saat ini, dan inilah uraian temuan tersebut:
- Pekerjaan Utama: Berdasarkan keterangan pelaksana lapangan, pekerjaan utama adalah membongkar seluruh sekat partisi tanpa mengubah struktur beton yang telah ada (existing). Hingga 4 Februari 2025, masih ada pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor, meskipun sudah diserahterimakan/PHO (provisional hand over), berupa pengecatan dan perapian di luar pekerjaan utama.
- Tembok Partisi: Beberapa tembok partisi/penyekat tidak dibongkar oleh kontraktor dan hanya dicat, bahkan retakan yang ada tidak diperbaiki.
- Rekondisi Pasca-Konstruksi: Pekerjaan rekondisi pasca-konstruksi mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana seperti jalan paving/tempat parkir yang ambles dan pecah tidak diperbaiki.
- Rehabilitasi IPAL: Menyisakan lubang bekas galian yang tidak dirapikan sehingga membahayakan pengunjung dan tampak tidak sedap dipandang.
- Pintu Masuk Sector 6: Tidak mendapat perlakuan konstruksi sehingga nampak kusam dan tidak sepadan dengan bangunan sekitarnya.
- Pengecatan: Pengecatan tidak dilakukan dengan sempurna, tampak belang-belang di banyak tempat, tetapi sudah diserahterimakan.
- Serah Terima Pekerjaan: Terlihat dipaksakan hanya untuk menghindari denda berjalan. Meskipun belum bisa dikatakan selesai, PPK sepakat dengan kontraktor untuk menerima pekerjaan GDS dalam keadaan tidak sempurna.
- Akibat Pembongkaran GDS: Pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo berupa pengecatan GDS senilai Rp2,4 miliar hilang dan tidak bermanfaat.
PPK Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur, Akbar, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (4/2/2025), mengatakan perbaikan dikerjakan oleh kontraktor.
“Serah terima sudah dilaksanakan dan pihaknya telah menerima pekerjaan tersebut dengan beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan oleh kontraktor. Namun, secara umum pekerjaan telah sesuai dengan RAB,” terang Akbar pada SADAP99.ID.
Terpisah, kontraktor Sidoarjo berinisial TK (pria 40 tahun) yang dimintai komentarnya, Selasa (4/2), mengatakan adanya kejanggalan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang seakan tutup mata.
“Rehabilitasi dan Renovasi GDS ini, pengecatan adalah masuk pada pekerjaan utama. Oleh sebab itu, sangatlah aneh dan janggal bila pekerjaan utama belum selesai tetapi PPK mau saja menerima pekerjaan tersebut.”
Lebih jauh, TK juga menanyakan moralitas PPK dan abaikan Wakil Presiden RI.
“Apakah PPK tidak melek informasi? Telah ramai diberitakan dengan narasumber Wakil Presiden RI juga komentar PJ Gubernur Jatim bahwa pekerjaan rehab GDS ini pekerjaannya kurang rapi dan menyisakan pekerjaan yang belum tuntas. Kalau PPK mengatakan semua sudah sesuai RAB, apa orang itu tidak tahu malu,” ungkap TK setengah emosi.
Pewarta : Zein