Beranda » Kehilangan Tanah, Samsuri Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Gendro

Kehilangan Tanah, Samsuri Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Gendro

Kehilangan Tanah, Samsuri Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Gendro

berita foto: keluarga samsuri bersama habib yusuf san saipul songot, usai menanyakan perkembangan kasus di mapolres pasuruan, senin 21/4/25.

Bagikan Berita

Pasuruan, sadap99.id

Keluarga Samsuri bersama Tim Pendamping mendatangi Mapolres Pasuruan pada Senin (21/4/25) untuk mempertanyakan perkembangan kasus raibnya sebidang tanah milik mereka di Desa Gendro, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kasus ini melibatkan Kepala Desa (Kades) Gendro.

Usai bertemu dengan Tim Penyidik, Samsuri menyatakan bahwa kedatangannya hanya untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah diajukannya ke Polres Pasuruan.

“Saya ingin tahu perkembangan kasus yang sudah saya adukan ini sampai mana. Makanya, kami bersama Tim Pendamping datang ke Polres,” ujarnya.

Samsuri mengungkapkan, sejak melaporkan dugaan penjualan tanahnya oleh Kades Gendro secara resmi, ia belum mendapat informasi perkembangan. Selain itu, tidak ada perwakilan dari pihak kepala desa yang datang untuk berkomunikasi dengannya.

“Karena ingin tahu perkembangan, saya datang ke sini. Sejak saya melapor ke Polres, tidak ada satu pun dari pihak Kades yang mendatangi kami,” tegas Samsuri usai keluar dari ruang penyidik.

Baca Juga: [Heboh! Kades Gendro Jual Tanah Warga Tanpa Persetujuan pemilik? – Media Sadap 99]

Ormas Desak Proses Hukum

Habib Yusuf, Ketua Ormas GAIB Perjuangan, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa tidak ada itikad baik maupun keseriusan dari Kades Gendro. Hal ini membuat pihaknya bertekad untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum.

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan perkembangan kasus Pak Samsuri yang kehilangan tanah keluarga. Tadi, penyidik menyatakan akan memanggil dua saksi lagi sebelum memulai gelar perkara,” jelas Habib.

Senada dengan itu, Saipul Songot menegaskan bahwa jika Kades Gendro tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, langkah hukum adalah solusi terakhir.

“Kalau memang Pak Kades punya itikad baik, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi jika tidak, ya lanjutkan proses hukum saja,” tegas Saipul.

(Pewarta: sP)