Wali Kota Madiun Memberi Arahan Kepada Juru Pakir
MADIUN, SADAP99.ID
Melalui Dinas Perhubungan Kota Madiun, Walikota dan Petugas DIshub Kota Madiun memberikan pembinaan terhadap juru parkir (jukir).
Sebanyak 214 orang jukir secara langsung mendapatkan arahan dari Wali Kota Madiun, Maidi pada Senin 27/11/2023 di halaman parkir kantor Dinas Perhubungan Dishub Kota Madiun.
Dalam kesempatan tersebut, Maidi menyampaikan pentingnya peran seorang jukir sebagai garda depan sektor pariwisata di Kota Madiun. Sebab, jukir adalah orang pertama yang menerima setiap kunjungan dari warga luar daerah.
“Jukir harus memiliki etika yang baik, dan berpenampilan menarik. Kalau pengunjung senang dengan pelayanan jukir, pasti wisatawan luar daerah akan kembali lagi,”terang Maidi.
Selain itu, Wali Kota berpesan untuk selalu pelayanan juru pakir yang lebih sopon menghargai yang menggunakan pakir.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja jukir dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri, mengatakan bahwa hingga bulan November 2023, PAD dari sektor pajak retribusi parkir baru mencapai Rp 2,175 miliar dari target Rp 2,8 miliar. kekurangan sebesar 7 persen yang harus dipenuhi hingga akhir tahun.
“Kami mengundang jukir untuk diberi pembinaan terkait pajak retribusi parkir di tepi jalan umum jukir di Kota Madiun kami undang dalam dua tahap,” ujar Subakri. optimalisasi pajak retribusi parkir,
“Banyak yang terjadi di tingkat jukir. Jadi hal i ini kami undang untuk kami berikan pembinaan,” imbuh Subakri.
Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi, yang juga hadir dalam acara pembinaan, meminta para jukir di Kota Madiun untuk selalu bersikap ramah, santun, dan beretika, jukir merupakan penerima tamu kota pertama kali, sehingga harus memberikan kesan positif kepada pengunjung.
“Namanya jukir itu terima tamunya kota pertama kali. Sehingga ketika menerima tamu kota, jukir bisa santun, ramah, beretika. Ini semua akan kami kumpulkan terus. Sehingga paling tidak jukir mempunyai etika yang baik, melayani yang lebih baik, harus sesuai aturan, tidak boleh melanggar. jukir sifatnya harus membangun. Jadi tamu yang sudah datang bisa kembali ke Kota Madiun,” kata Maidi.
Maidi menambahkan, dengan sikap jukir seperti yang dimaksud di atas, pengunjung di Kota Madiun pasti akan senang. Dengan begitu, saat membayar parkir pun tidak akan merasa keberatan untuk membayar tarif lebih saat parkir.
Wacana selanjutnya, ke depan Dinas Perhubungan akan mengelola retribusi parkir di tepi jalan umum dengan ditawarkan kepada jukir. Sehingga nanti jika ada kelebihan target setoran, kelebihan tersebut akan dikembalikan ke jukir untuk menambah kesejahteraan para jukir.
Dinas Perhubungan sendiri target apresial.jukir per ruas. jalan ini sekian, kalau dilelang keuntungannya sekian. Tapi tidak dilelang, kewajiban jukir setor sekian, jika ada kelebihan biar diambil jukir untuk kesejahteraan jukir,” tegas Maidi.
Wacana tersebut bermula dari pengelolaan retribusi pajak parkir di tepi jalan umum di Kota Madiun oleh pihak ketiga yang dirasakan kurang efektif. Sehingga Pemkot Madiun mengevaluasi kembali terkait pengelolaan parkir.
(edy)