Nitip Compro untuk Dapat Proyek, ada komitmen Fee?
PASURUAN, SADAP99.ID
Beredar informasi dari beberapa narasumber yang menyebutkan adanya permainan dalam penunjukan kontraktor untuk mendapat Proyek harus menyetor upeti dari 12 sampai 15 persen dari nominal pagi anggaran.
Hal ini menjadi perbincangan di kalangan beberapa masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Awak media yang mencari informasi terkait hal ini menemukan beberapa informasi adanya dugaan permainan komitmen V itu setidaknya di 4 SKPD, Yaitu Dinas PU Bina Marga, Dinas Pengairan dan tataruang(SDATR), dinas Cipta Karya atau yang sekarang menjadi Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, dan dinas Pendidikan.
Beberapa sumber menyebutkan ada variasi dalam janji komitmen Fee itu, mulai dari 12 hingga 15 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
Demi berimbangnya pemberitaan, awak media mencoba konfirmasi terkait hal ini ke beberapa kepala dinas terkait, akan tetapi hanya Kepala Dinas PUPR saja yang memberikan respon, sedang kepala dinas yang lain masih sulit di konfirmasi.
Kepala dinas Perumahan dan kawasan permukiman, Pak Eko mengatakan bahwa info yang beredar itu tidak benar.
“Di perkim tidak ada yg begitu dan sampai sekrang belum ad. Fisik yg sudah berjalan” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa 25/3/24.
Hal ini menjadi sorotan dari beberapa kalangan, salah satunya Zainal Abidin St, sekjen LSM Wadah Aspirasi Rakyat ang menyebut hal seperti itu bukan rahasia lagi.
“Kalau hal seperti itu bukan rahasia mas, tapi kalau coba anda konfirmasi ke yang bersangkutan, pasti akan mengatakan tidak ada. Gini saja, kumpulkan semua informasi dan buktinya, entah itu rekaman atau lainya, lalu kita kirim surat atau pengaduan ke aparat penegak hukum” ujarnya.
(SP)