Budin Kablok Yang Sah Akan Melaporkan Ketua HIPPA Ke Polisi
JEMBER, SADAP9.ID
Buntut pemberhentian budin/P lukman sebagai KABLOK Dusun Darungan Desa Kemuninglor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember priode 2019 akan melaporkan ketua HIPPA ke polisi atas dugaan intimindasi dan cemarkan nama baik dirinya.
Budin merasa Namanya tercemar dan merasa dirugikan dengan pemberhentian sepihak atas dirinya sebagai kablok.
“saya merasa di rugikan mas, dan merasa nama saya di cemarkan. Saya akan segera lapor polisi” ujarnya pada awak media, senin 20/5/24.
Hal ini Bahkan di dukung masyarakat sekitar agar kablok melaporkan sekitar 4 orang pada pihak yang berwenang, agar perbuatan intimindasi dan cemarkan nama baik seseorang diusut tuntas.
“iya mas, kami dukung kalau mau melaporkan ke polisi, nanti bisa dapat kepastian hukum juga” ungkap beberapa warga yang enggan di sebutkan Namanya.
Sedangkan Nusi, putra dari P budin mendengar informasi bahwa orang tuanya merasa di cemarkan nama baiknya, iya akan mendampingi mengadu ke polisi.
Sayangnya Mukri, selaku ketua HIPPA MAKMUR Desa Kemuninglor dengan adanya permasalahan pemberhentian Budin kablok sejauh ini belum memberikan respon pada media.
(imam)