Diskopindag Bersama Polres Lumajang Gelar Operasi Pengawasan Minyak Goreng Bersubsidi

LUMAJANG – SADAP99.ID
Polres Lumajang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang mengadakan operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di Pasar Baru Lumajang, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi di pasaran, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Firdaus Nugraha Wiratama, S.H., didampingi anggota Satreskrim Polres Lumajang serta
perwakilan dari Diskopindag Lumajang. Dalam pengecekan takaran minyak goreng, petugas menggunakan alat ukur Tera untuk memastikan volume isi kemasan minyak goreng sesuai standar.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ipda Firdaus.
Selain memeriksa volume kemasan, tim juga memantau harga jual minyak goreng di pasar. Berdasarkan hasil operasi, harga minyak goreng masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp16.000 per kemasan.
Ipda Firdaus memastikan bahwa stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.
“Stok bahan pokok, termasuk minyak goreng, masih aman. Harga-harga juga dalam kondisi normal, tanpa kendala pasokan. Kami akan terus melakukan pemantauan hingga Hari Raya Idul Fitri agar masyarakat bisa merayakannya dengan tenang,” jelasnya.
Rudi, staf bagian perdagangan Diskopindag Lumajang, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan Minyakita menunjukkan takaran lebih dari standar, yaitu 10 mili lebih dari 1.000 mili. “Hasilnya sudah sesuai, bahkan lebih 10 mili. Untuk harga Minyakita di pasar dijual Rp16.000 per kemasan,” ujarnya.
Namun, ia mencatat bahwa HET resmi Minyakita seharusnya Rp15.700, sehingga ada selisih harga di pasaran.
“Kami melakukan pengawasan untuk Minyakita, dan nanti hasilnya akan dilaporkan ke inspektorat,” jelas Rudi.
Operasi pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lumajang dan Diskopindag untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Lebaran, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman dan tenang.
Pewarta : Alek